PENANGGULANGAN PEMBAJAKAN FILM DI WEBSITE ILLEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Keywords:
Pembajakan Film, Website Ilegal, Hak Cipta.Abstract
Pembajakan film masih marak dan merugikan pemilik hak cipta. Penegakan hukum perlu diperkuat melalui regulasi, teknologi, dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat guna mendukung industri film secara berkelanjutan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Penanggulangan Pembajakan Film di Website Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan menganalisis Hambatan dalam Penanggulangan Pembajakan Film di Website Illegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mencari asas-asas dan dasar-dasar falsafah hukum positif, dengan mengkaji dan menguji data sekunder. Spesifikasi Penelitian deskriptif analitis dengan menggambarkan secara sistematis fakta dan permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penanggulangan pembajakan film di website ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi hak cipta dan industri perfilman, sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini melarang distribusi, penggandaan, dan penyiaran film tanpa izin, dengan sanksi pidana dan/atau perdata. Aparat hukum memiliki dasar kuat untuk menindak pelaku pembajakan, termasuk pemilik situs ilegal. Namun, penegakan hukum masih lemah akibat terbatasnya sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, dan kemampuan pelaku menggandakan situs dengan cepat. Koordinasi antar lembaga dan penyedia layanan internet juga belum optimal. Hal ini memperlambat pemblokiran dan penindakan situs bajakan.