TINDAK PIDANA PENYERTAAN DALAM KASUS KEBAKARAN BUKIT TELETUBBIES BROMO DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 55 KUHPIDANA

Authors

  • RAIVAL ZAMZAM MARSYAHYADA Universitas Langlangbuana

Keywords:

Penyertaan Tindak Pidana, Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Pertanggungjawaban Pidana, Hukum Pidana

Abstract

Kasus kebakaran di kawasan wisata Bukit Teletubbies Bromo menjadi sorotan publik karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat luas dan menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Tragedi ini berawal dari kegiatan pemotretan pra-nikah yang menggunakan flare asap warna-warni hingga memicu kebakaran hebat. Fenomena ini penting dikaji karena masih terdapat kesalahpahaman dalam penerapan hukum, di mana pertanggungjawaban sering dibebankan hanya kepada satu pelaku, padahal fakta menunjukkan adanya keterlibatan lebih dari satu pihak. Peristiwa tersebut menimbulkan perdebatan hukum mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab secara pidana, mengingat kejadian tersebut melibatkan lebih dari satu pihak.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penyertaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies Bromo serta bagaimana penerapan hukum yang seharusnya dilakukan sesuai ketentuan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang mencakup peraturan perundang-undangan, doktrin para ahli hukum pidana, serta literatur ilmiah terkait penyertaan tindak pidana dengan fakta hukum yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus kebakaran tersebut terdapat lebih dari satu pihak yang turut serta melakukan perbuatan pidana secara bersama-sama, baik oleh pemilik wedding organizer, crew, maupun kedua mempelai. Oleh karena itu, penerapan Pasal 55 KUHP seharusnya tidak hanya membebankan tanggung jawab pidana pada satu orang saja, melainkan pada seluruh pihak yang terlibat. Dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, kealpaan terbukti dari penggunaan properti asap warna-warni yang berpotensi menimbulkan api di kawasan konservasi, tanpa adanya upaya pencegahan atau mitigasi risiko tindak dalam hal ini.

Downloads

Published

2026-01-08