[1]
Suharno, R. 2017. Kreditor Pemegang Hak Jaminan Kebendaan dalam Perkara Kepailitan Berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum. 16, 1 (May 2017), 67–74.