[1]
Ramadhan, E.D. and Suhardini, E.D. 2019. Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Pembuatan Akta yang Didasarkan Pada Keterangan Palsu Dihubungkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan . Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum. 18, 1 (Feb. 2019), 29–38. DOI:https://doi.org/10.32816/paramarta.v18i1.64.