[1]
RAS, H. 2019. Penguatan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Dalam Upaya Mencegah Kejahatan Dengan Kekerasan. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum. 18, 1 (Feb. 2019), 61–72. DOI:https://doi.org/10.32816/paramarta.v18i1.67.