(1)
Priatna, M. G. A. .; RAS, H. . Tindak Pidana Penodaan Agama Oleh Pemeluknya Melalui Media Internet Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. paramarta 2017, 16, 139-148.