(1)
Meima, M.; Pratama, Y. N. . Penggunaan Mata Uang Virtual (Bitcoin) Dalam Transaksi Pasar Modal Berdasarkan UU No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Dihubungkan Dengan UU.8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. paramarta 2018, 17, 83-94.