PRIATNA, Mochamad Guruh Abdi; RAS, Hernawati. Tindak Pidana Penodaan Agama oleh Pemeluknya Melalui Media Internet Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, [S. l.], v. 16, n. 3, p. 139–148, 2017. DOI: 10.32816/paramarta.v16i3.48. Disponível em: https://journalfh.unla.ac.id/index.php/paramarta/article/view/48. Acesso em: 16 apr. 2026.