[1]
F. N. . Aryani and A. . Intarti, “Pertanggungjawaban Hukum Atas Malpraktik Oleh Tenaga Medis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran”, paramarta, vol. 18, no. 1, pp. 51–60, Feb. 2019.