PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) AKIBAT KELALAIAN NOTARIS DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Keywords:
: Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Kelalaian Notaris, Akta Otentik, Akibat Hukum, Perlindungan HukumAbstract
Penelitian ini mengkaji pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) akibat kelalaian notaris dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). PPJB berfungsi sebagai perjanjian pendahuluan dalam transaksi jual beli tanah atau bangunan yang seharusnya memberikan kepastian hukum melalui akta otentik. Dalam praktiknya, sering terjadi pembatalan PPJB karena kelalaian notaris, seperti tidak membacakan akta atau lalai memeriksa keabsahan objek perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian notaris dapat menyebabkan tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata, sehingga PPJB dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Notaris yang lalai dapat dimintai tanggung jawab perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, serta dikenai sanksi administratif atau pidana. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan asas kehati-hatian oleh notaris guna menjamin perlindungan hukum bagi para pihak.
References
Andriani. 2020. Tanggung Jawab Hukum Notaris dalam Pembuatan Akta Otentik. Yogyakarta: Deepublish.
Habib Adjie. 2019. Hukum Notaris Indonesia: Tafsir Tematik terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris. Bandung: Refika Aditama.
J. Satrio. 2020. Hukum Perikatan: Perikatan yang Lahir dari Perjanjian. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mariam Darus Badrulzaman. 2021. Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Peter Mahmud Marzuki. 2019. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media.
R. Setiawan. 2021. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: Binacipta.
Salim HS. 2019. Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
Yahya Harahap. 2022. Segi-segi Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 eyen sulastri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









